DEFINISI MESIN STAMPER
Mesin Stamper adalah salah satu alat bantu pekerjaan yang dipergunakan untuk memadatkan tanah yang bersifat kohesif sehingga mempercepat keluarnya udara dalam rongga tanah. Mesin Stamper sangat membantu untuk mempercepat proses pemadatan tanah timbunan. Mesin Stamper biasanya digunakan dalam proses pemadatan untuk bangunan gedung, pemadatan jalan, halaman, selain itu Mesin Stamper juga digunakan untuk pekerjaan pemadatan timbunan lainnya.
Berikut ulasan kapasitas mesin stamper yang kami gunakan :
- Mesin penggerak stamper yang kami gunakan adalah HONDA GX - 160, tipe mesin air cooled 4 stroke OHV dengan menggunakan bahan bakar bensin dan net power output sebesar 4,8 HP sebagai penunjang efisien dan efektifitas performa dalam penggerakan stamping rammer.
- Kapasitas tangki bensin 3,1 liter dalam kondisi penuh.
Mesin HONDA GX - 160
Mesin stamper 5 HP
PENAWARAN HARGA SEWA MESIN STAMPER :
Mesin Stamper yang kami sewakan dalam keadaan baik dan siap pakai untuk wilayah area kota malang dan sekitarnya. Kami melayani sewa harian maupun yang bersifat sewa bulanan.
Harga yang kami tawarkan pun cukup bervariatif dan murah, berikut ulasan harga sewa yang tawarkan :
1.) Mesin Stamper Kapasitas 5 HP : Rp. 275.000,- / hari
Syarat dan ketentuan :
1.) Tidak ada minimal sewa harian.
1.) Tidak ada minimal sewa harian.
2.) Biaya mobilisasi / demobilisasi ( antar dan jemput alat ) sebesar Rp. 200.000,-.
3.) Tidak ada minimal pemberlakuan pada jam kerja alat ( 24 jam non-stop ).
4.) Pembayaran cash setelah barang sampai di lokasi.
5.) Jaminan sewa berupa KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) penyewa.
Demikian peralatan yang kami tawarkan kepada anda, jika ada pertannyaan mengenai dapat menghubungi kontak :
Phone / Whatsapps : 0812 - 2535 - 3488 ( Wira )
Komentar
Posting Komentar